Thursday, September 15, 2016

NEGARA BUTUH REFORMASI PENDIDIKAN BUKAN NEW PROGRAM

Selamat sore para pembaca semua, kali ini saya mau posting sebuah artikel lama, ceritanya dahulu pernah saya terbitkan di Koran Media Cetak Wahana Media Padang, nah kenapa artikel ini kembali saya posting, ya karena memang fenomena ini selalu menjadi persoalan yang sampai saat sekarang menurut saya belum selesai. Semoga dengan postingan seluruh dunia dapat mengetahuinya dan secara bersama dapat membantu pemecahan persoalan ini.
seperti ini yang pernah saya tulis, namun sudah saya revisi dengan kondisi hari ini.

Pendidikan tidak hanya berbicara sekedar manajemen dan sistematika pelaksanaan, yang dirancang, dilaksanakan, evaluasi dan tindak lanjut, malah pendidikan sudah merupakan kebutuhan mentah dan dasar bagi pergerakan kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Tanpa pendidikan, pembangunan dan tingkat perekonomian tidak mungkin berjalan maksimal, tentu hal ini menjadi perhatian khusus, kenapa negri kita selalu dan tetap begini saja dari kurun waktu ke waktu.

Kemajuan pendidikan hari ini memang sudah tampak perubahan-perubahan dibanding dengan apa yang telah berlalu, kita boleh berbangga dengan kebijakan - kebijakan pemerintah terhadap pendidikan hingga adanya peningkatan nilai angka minat sekolah anak pada pendidikan. Namun kita juga harus berorientasi ke masa depan, bahwa kemajuan pendidikan tidak hanya diukur oleh apa yang telah diperbuat kepemerintahan masa lalu dengan apa yang diperbuat oleh kepemerintahan saat ini. Dengan inovasi-inovasi pendidikan saat ini kita juga harus pertanyakan, Bimbel-bimbel gratis (Belajar tamabahan) di sekolah memang menghasilkan kelulusan UN terbaik, tapi berapa frequensi kelulusan peserta didik tingkat SLTP/ sederajat ke sekolah-sekolah unggul yang bertarap internasional dan nasional. Dan berapa juga frequensi kelulusan siswa SLTA/ Sederajat ke Perguruan Tinggi Negeri?? Dilihat dari tenaga pendidik juga harus dipertanyakan, tentang kompetensi dan soft skill mereka, hingga di beberapa sekolah masih banyak yang kurang disiplin dan kemampuan dalam mengajar peserta didik (observasi Mei-Agustus 2014).
Menurut analisis Rachmad Ariyo yang dipanggil akrab Rio berstatus Alumni Mahasiswa STKIP PGRI Jurusan Bimbingan Konseling dan sekarang sedang melanjutkan pendidikan Program Pasca Sarjana UNP Jurusan Bimbingan dan Konseling yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum IMAPAS Kota Padang periode 2012-2013 berbagai faktor yang terjadi pada kondisi pendidikan diakibat :

1.  Kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan pendekatan educational production function yang tidak konsekuen. Kebijakan ini hanya mengandalkan input yang baik untuk menghasilkan output yang baik, masalah proses hampir diabaikan.
2.    Penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik dan Jawa sentris. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek sekolah, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan lembaganya.
3.   Peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan dana. Padahal yang lebih penting adalah partisipasi dalam hal proses pendidikan yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4) akuntabilitas. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat secara bersama-sama bertanggungjawab dan berkepentingan terhadap hasil pelaksanaan pendidikan, bukan sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap hasil pelaksanaan pendidikan itu sendiri.

Reformasi pendidikan dapat dilihat pada UUD 1945 Pasal 31 dan UU No 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu prinsip gerakan reformasi dalam pendidikan adalah pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta mereka dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan. Perubahan mendasar menuju paradigma pendidikan masa depan adalah pelaksanaan pendidikan berbasis sekolah atau madrasah pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, serta otonomi Perguruan  Tinggi pada tingkat pendidikan tinggi. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola oleh pemerintah dan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, serta perbedaan pengelolaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Upaya yang dapat dilakukan:
1.      Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, bahkan sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan.
2.      Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreativitas lembaga penyelenggara pendidikan
3.      Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.(Point yang ini perlu kajian yang tinggi di masa sekarang)
4.      Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Pendidikan demokratis harus membekali warga negara dengan dasar yang teguh dalam sosio-ekonomis, mendorong tanggung jawab dan tindakan yang berani di segala bidang, memerangi penyalahgunaan propaganda
5.      Pendidikan Agama
Pendidikan agama di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati , cinta kasih dan sebagainya. 
6.      Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi kemelut sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsa ini.
7.      Pemberdayaan Guru
Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki sikap politik yang jelas. Selain itu, pemerintah diharapkan memberdayakan guru dengan program-program latihan sehingga mereka mampu mengembangkan model-model pengajaran secara variatif.
8.      Memperbaiki kesejahteraan Guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan.Oleh karena itu upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta meghasilkan output yang baik

Nah sekian kilasan kritik membangun untuk pendidikan kita saat ini, semoga para ahli dan pakar yang sudah diberikan amanah serta seluruh masyarakat yang memiliki peran dapat mempertimbangkan bacaaan ini bukan sebagai wacana saja namun dapat merevitalisasikan sistem yang semakin hari semakin (Tafsirkan sendiri).
terimakasih.. salam hangat.

No comments:

Post a Comment