Selamat sore para pembaca semua, kali ini saya mau posting sebuah artikel lama, ceritanya dahulu pernah saya terbitkan di Koran Media Cetak Wahana Media Padang, nah kenapa artikel ini kembali saya posting, ya karena memang fenomena ini selalu menjadi persoalan yang sampai saat sekarang menurut saya belum selesai. Semoga dengan postingan seluruh dunia dapat mengetahuinya dan secara bersama dapat membantu pemecahan persoalan ini.
seperti ini yang pernah saya tulis, namun sudah saya revisi dengan kondisi hari ini.
Pendidikan tidak hanya berbicara sekedar manajemen dan
sistematika pelaksanaan, yang dirancang, dilaksanakan, evaluasi dan tindak
lanjut, malah pendidikan sudah merupakan kebutuhan mentah dan dasar bagi
pergerakan kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Tanpa pendidikan,
pembangunan dan tingkat perekonomian tidak mungkin berjalan maksimal, tentu hal
ini menjadi perhatian khusus, kenapa negri kita selalu dan tetap begini saja
dari kurun waktu ke waktu.
Kemajuan pendidikan hari ini memang sudah tampak
perubahan-perubahan dibanding dengan apa yang telah berlalu, kita boleh
berbangga dengan kebijakan - kebijakan pemerintah terhadap pendidikan hingga
adanya peningkatan nilai angka minat sekolah anak pada pendidikan. Namun kita
juga harus berorientasi ke masa depan, bahwa kemajuan pendidikan tidak hanya diukur
oleh apa yang telah diperbuat kepemerintahan masa lalu dengan apa yang
diperbuat oleh kepemerintahan saat ini. Dengan inovasi-inovasi pendidikan saat ini kita juga harus pertanyakan, Bimbel-bimbel gratis (Belajar tamabahan) di sekolah memang
menghasilkan kelulusan UN terbaik, tapi berapa frequensi kelulusan peserta
didik tingkat SLTP/ sederajat ke sekolah-sekolah unggul yang bertarap
internasional dan nasional. Dan berapa juga frequensi kelulusan siswa SLTA/
Sederajat ke Perguruan Tinggi Negeri?? Dilihat dari tenaga pendidik juga harus
dipertanyakan, tentang kompetensi dan soft skill mereka, hingga di beberapa
sekolah masih banyak yang kurang disiplin dan kemampuan dalam mengajar peserta
didik (observasi Mei-Agustus 2014).
Menurut analisis Rachmad Ariyo yang dipanggil akrab Rio
berstatus Alumni Mahasiswa STKIP PGRI Jurusan Bimbingan Konseling dan sekarang
sedang melanjutkan pendidikan Program Pasca Sarjana UNP Jurusan Bimbingan dan
Konseling yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum IMAPAS Kota Padang periode
2012-2013 berbagai faktor yang terjadi pada kondisi pendidikan diakibat :
1. Kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang
menggunakan pendekatan educational
production function yang tidak konsekuen. Kebijakan ini hanya mengandalkan
input yang baik untuk menghasilkan output yang baik, masalah proses hampir
diabaikan.
2. Penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik dan Jawa
sentris. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek
sekolah, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut.
Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk
mengembangkan lembaganya.
3. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan
masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan
dana. Padahal yang lebih penting adalah partisipasi dalam hal proses pendidikan
yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4)
akuntabilitas. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat secara bersama-sama
bertanggungjawab dan berkepentingan terhadap hasil pelaksanaan pendidikan,
bukan sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap hasil
pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Reformasi pendidikan
dapat dilihat pada UUD 1945 Pasal 31 dan UU No 23 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Salah satu prinsip gerakan reformasi dalam pendidikan
adalah pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta mereka dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pendidikan. Perubahan mendasar menuju paradigma pendidikan masa depan
adalah pelaksanaan pendidikan berbasis sekolah atau madrasah pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah, serta otonomi Perguruan Tinggi pada tingkat pendidikan tinggi. Pembaharuan
sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang
dikelola oleh pemerintah dan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, serta
perbedaan pengelolaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Upaya yang dapat dilakukan:
1. Meningkatkan
Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab
untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri
maupun sekolah swasta, bahkan sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan.
2. Manajemen
pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik
harus memperhatikan profesionalisme dan kreativitas lembaga penyelenggara
pendidikan
3. Bebaskan
sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang
bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan
swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.(Point yang ini perlu kajian yang tinggi di masa sekarang)
4. Perbaikan
kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya
mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan
prasarana yang ada. Pendidikan demokratis harus membekali warga negara dengan
dasar yang teguh dalam sosio-ekonomis, mendorong tanggung jawab dan tindakan
yang berani di segala bidang, memerangi penyalahgunaan propaganda
5. Pendidikan
Agama
Pendidikan agama di sekolah bukan
sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa
tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati ,
cinta kasih dan sebagainya.
6. Pendidikan
yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran,
akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu
diharapkan bisa mengatasi kemelut sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsa
ini.
7. Pemberdayaan
Guru
Guru hendaknya lebih kreatif,
inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki sikap politik yang
jelas. Selain itu, pemerintah diharapkan memberdayakan guru dengan
program-program latihan sehingga mereka mampu mengembangkan model-model
pengajaran secara variatif.
8. Memperbaiki
kesejahteraan Guru
Guru merupakan faktor dominan
dalam penyelenggaraan pendidikan.Oleh karena itu upaya perbaikan kesejahteraan
guru perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan
wawasan maupun mutu mengajarnya serta meghasilkan output yang baik
Nah sekian kilasan kritik membangun untuk pendidikan kita saat ini, semoga para ahli dan pakar yang sudah diberikan amanah serta seluruh masyarakat yang memiliki peran dapat mempertimbangkan bacaaan ini bukan sebagai wacana saja namun dapat merevitalisasikan sistem yang semakin hari semakin (Tafsirkan sendiri).
terimakasih.. salam hangat.
No comments:
Post a Comment